Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
5/Pid.S/2018/PN Spg | ERICK HERLAMBANG, S.H. | SALEH AL.PAK HOSNIAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 06 Jun. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan | ||||||
Nomor Perkara | 5/Pid.S/2018/PN Spg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 06 Jun. 2018 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | b-118/0.5.36/Ep.2/06/2018 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
------- Bahwa terdakwa SALEH Al. PAK HOSNIAH pada hari Senin tanggal 21 Mei 2018 Sekira pukul 00.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Mei 2018, bertempat di Dusun Naporan Laok Desa Ketapang Timur Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang atau setidak-tidaknya di tempat tertentu dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sampang, tanpa hak menyimpan atau mempunyai dalam miliknya senjata penikam atau senjata penusuk yaitu berupa sebilah clurit lengkap dengan pengamannya, yang tidak termasuk barang-barang yang nyata-nyata dipergunakan untuk pertanian, nyata-nyata mempunyai tujuan sebagai barang pusaka atau barang ajaib, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------
------- Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) UU No. 12 / Drt / 1951. ---
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |