Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
70/Pid.B/2021/PN Spg | 1.I DEWA MADE SARWA MANDALA.S.H 2.SUHARTO, SH |
FAUZI Bin SANIWI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 06 Apr. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 70/Pid.B/2021/PN Spg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 06 Apr. 2021 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-484/M.5.37/Epp.2/04/2021 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN : KESATU : ------ Bahwa ia terdakwa FAUZI Bin SANIWI, pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekira jam 11.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari tahun 2021, bertempat di Dusun Lenteng Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sampang, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :-------------------------------------------------------------
--------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 378 KUHP.-------
ATAU KEDUA : - - - - Bahwa ia FAUZI Bin SANIWI, pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekira jam 11.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari tahun 2021, bertempat di Dusun Lenteng Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sampang, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yakni saksi korban DAILAMIN, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------
-------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 372 KUHP |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |