Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Spg RAHMATUL KARIMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Spg
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHMATUL KARIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon selurunya;
  • Menetapkan perubahan nama dari SITI UMMUL KHARIMAH menjadi RAHMATUL KARIMAH sesuai dengan data diri  nama pemohon yang tertuang didalam Kartu Tanda penduduk NIK : 3527015501940003, Kutipan Akta kelahiran 001461/MSL/2005,Kartu Keluarga Nomor : 3527010911150002,Surat Keterangan Catatan Kepoisian Nomor :  SKCK/20/II/YAN.2.3/2024/Polsek tertanggal 02 Februari 2024, Surat Keterangan Beda Nama dari Kepala Desa Noreh Kecamatan Sreseh Nomor :470/63/434.501.01/1/2024 tertanggal 31 Januari 2024,
  • Menyatakan bahwa SITI UMMUL KHARIMAH dan RAHMATUL KARIMAH adalah benar-benar satu orang yang sama sesuai Surat Keterangan Beda Nama Dari Kepala Desa Noreh  Kecamatan Sreseh Nomor :470/63/434.501.01/1/2024 tertanggal 31 Januari 2024;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak