INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
7/Pdt.G.S/2019/PN Spg | Hari Dewantoro Ramli | 1.H.NIRAM 2.HJ.TURAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Jul. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.G.S/2019/PN Spg | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 24 Jul. 2019 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 34.272.249,00 | ||||||
Petitum |
(Tiga puluh empat juta dua ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah);
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik Nomor 50 luas 955 M2 atas nama TURAH terletak Di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |