Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2019/PN Spg Hari Dewantoro Ramli 1.H.NIRAM
2.HJ.TURAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2019/PN Spg
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hari Dewantoro Ramli
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1H.NIRAM
2HJ.TURAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 34.272.249,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

  1. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) serta denda/penalty kepada Penggugat sebesar :

 

  • Tunggakan pokok                               : Rp.     31.021.729,-
  • Bunga                                                  : Rp.       3.250.520,-
  • denda/penalty                                    : Rp.           -

  • total kewajiban                                  : Rp.    34.272.249,-

(Tiga puluh empat juta dua ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah);

 

Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik Nomor 50 luas 955 M2 atas nama TURAH terletak Di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

 

  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 50 luas 955 M2 atas nama TURAH terletak Di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

 

  1. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak