Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2023/PN Spg Drs M AMIN THOHARI PT AMIN JAYA KARYA ABADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2023/PN Spg
Tanggal Surat Kamis, 14 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Drs M AMIN THOHARI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yuli Susilowati, SH.,MH.Drs M AMIN THOHARI
Tergugat
NoNama
1PT AMIN JAYA KARYA ABADI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya .

 

  1. Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi.

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar Kepada Penggugat  :
    1. Pokok tagihan yang belum di bayar Tergugat sejumlah  :

       …………………………………………………,,,……  :  Rp 468.813.470,-

  1. Bunga 2% XRp 468.813.470,-X 26  bln  ……….:  Rp  243.783.004,-
  2. Jasa lawyer ………  .. …………………………,,,…  :  Rp 100.000.000,-

  jumlah       :  Rp 812.596.474,-

 

  1. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar denda                                         Rp. 1.000.0000,- setiap  hari keterlambatan pembayaran .

 

  1. Menyatakan Sita jaminan sah dan berharga.

 

  1. Memerintahkan untuk dilakukan lelang terhadap sita jaminan rumah di Jl.Joko Tole  No 79 Temoran Kec  Omben  Kabupaten Sampang  Madura

 

  1. Menyatakan putusan ini dapat di jalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.

 

 

 

 

 

  1. Menyatakan putusan ini dapat di jalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.

 

  1. Menghukum Tergugat   perkara yangtimbul dalam perkara ini.

 

SUBSIDER :

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan yang seadil adilnya 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak