Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
315/Pid.B/2020/PN Spg | 1.SUHARTO, SH 2.HERONIKA SETIAWATY,SH |
FAJAR ARI WAHYUDI Bin H. MOH. SUMARTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 17 Sep. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 315/Pid.B/2020/PN Spg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 17 Sep. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-328/M.5.37/Epp.2/09/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa |
|
||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN : KESATU : ------ Bahwa ia terdakwa FAJAR ARI WAHYUDI Bin H. MOH. SUMARTO, pada hari Jum’at tanggal 04 Juli 2020 sekira jam 08.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Juli tahun 2020, bertempat di Dusun Pesisir Desa Tamba’an Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sampang, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :--------------
--------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 378 KUHP. ------
ATAU KEDUA : - - - - Bahwa ia FAJAR ARI WAHYUDI Bin H. MOH. SUMARTO, pada hari Jum’at tanggal 04 Juli 2020 sekira jam 08.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Juli tahun 2020, bertempat di Dusun Pesisir Desa Tamba’an Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sampang, telah dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yakni saksi korban HARIYANTO, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :----------------------
-------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 372 KUHP |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |