Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2021/PN Spg PT.Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sampang 1.H.R. Syamsul Arifin, SE
2.Hj. Nur Elfadillah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2021/PN Spg
Tanggal Surat Rabu, 07 Apr. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sampang
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1H.R. Syamsul Arifin, SE
2Hj. Nur Elfadillah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 183.116.663,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

  1. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) serta denda/penalty kepada Penggugat sebesar :

 

Tunggakan pokok                               : Rp.     87.791.000,-

Bunga                                                  : Rp.     68.197.026,-

Denda/penalty                                   : Rp.     27.128.637,-

Total kewajiban                                  : Rp.   183.116.663,-

(Seratus delapan puluh tiga Juta seratus enam belas ribu enam ratus enam puluh tiga Rupiah);

 

  1. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

 

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak