Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.Bth/2022/PN Spg H. WISNO HARTONO S.Sos M.Si H.MARNILEM, S.Pd Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.Bth/2022/PN Spg
Tanggal Surat Jumat, 20 Mei 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. WISNO HARTONO S.Sos M.Si
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RIKZA TEGUH DWI MARZA, S.H.H. WISNO HARTONO S.Sos M.Si
Tergugat
NoNama
1H.MARNILEM, S.Pd
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Lukman Hakim, SHH.MARNILEM, S.Pd
2ALFIAN FARISI,S.H.IH.MARNILEM, S.Pd
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;---------------------------
  2. Menyatakan Pelawan  adalah Pelawan yang beritikad baik dan benar menurut hukum;-------------------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan Pelawan memiliki hak atas sebagian objek tanah yang menjadi objek Permohonan Eksekusi dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 550 yang terletak di kelurahan Gunung Sekar Kecamatan dan Kabupaten Sampang atas dasar Akta Perjanjian Jual beli Nomor 16 tanggal 22 Juli 2002 oleh TERLAWAN dengan batas-batas sebagai berikut;---------------------------------------------------------------------------

Sebelah Utara: Tanah Milik Sipah

Sebelah Timur: Tanah Milik Nadlijah Wahid

Sebelah Selatan : Jalan ke Perumnas

Sebelah Barat: Tanah Milik Sipah

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dengan batas-batas objek saat ini sebagai berikut :-------------------------------

Sebelah Utara: Tanah Milik Wisno

Sebelah Timur:Tanah Milik Tombak Abdullah dkk/Uswatun hasanah

Sebelah Selatan : Jalan ke Perumnas

Sebelah Barat: Tanah Milik Wisno

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

  1. Memerintahkan agar Penetapan Eksekusi nomor 2/Pdt.eks/2022/Pn.spg tertanggal 31 Maret 2022 yang diajukan oleh TERLAWAN  tidak dapat diberlakukan atas objek eksekusi dan harus ditangguhkan;--------------------------------------------------------
  2. Menghukum TERLAWAN dan PARA TURUT TERLAWAN untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;---------------------------------------------------------------

SUBSIDAIR----------------------------------------------------------------------------------------------------------

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak