Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2022/PN Spg PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sampang 1.Akhmad Fauzi
2.Anis Sulalah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2022/PN Spg
Tanggal Surat Jumat, 04 Feb. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sampang
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Akhmad Fauzi
2Anis Sulalah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 116.491.655,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) serta denda/penalty kepada Penggugat sebesar :

 

Tunggakan pokok                               : Rp.       101.992.961,-

Bunga                                                  : Rp.         11.968.700,-

Denda/penalty                                   : Rp.           2.529.994,-

Total kewajiban                                  : Rp.       116.491.655,-

(Seratus Enam Belas Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Enam Ratus Lima Puluh Lima Rupiah);

  1. Apabila Para Tergugat tidak melunasi semua kewajibannya, maka pihak penggugat akan menyerahkan agunan berupa SHM No. 337 An. Akhmad Fauzi alamat Ds. Tanggumong Kec. Sampang Kab. Sampang kepada kantor KPKNL untuk melakukan lelang dan memerintahkan kepada para tergugat untuk menyerahkan objek agunan tersebut tanpa syarat apapun.  
  2. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak