Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2022/PN Spg PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sampang 1.Moh. Zali R
2.Nur Hidayah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2022/PN Spg
Tanggal Surat Rabu, 02 Feb. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sampang
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Moh. Zali R
2Nur Hidayah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 138.718.663,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) serta denda/penalty kepada Penggugat sebesar :

 

Tunggakan pokok                               : Rp.         53.828.787,-

Bunga                                                  : Rp.         65.996.850,-

Denda/penalty                                   : Rp.         18.893.026,-

Total kewajiban                                  : Rp.       138.718.663,-

(Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Delapan Belas Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah);

.  

  1. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak