Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2018/PN Spg HARI DEWANTORO RAMLI 1.Abd.Syukkur
2.Haryani Mulyawati
3.Hj.Fadilah Maituah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2018/PN Spg
Tanggal Surat Senin, 12 Nov. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HARI DEWANTORO RAMLI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Abd.Syukkur
2Haryani Mulyawati
3Hj.Fadilah Maituah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 25.158.091,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

  1. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

 

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 22.158.091,- (Dua puluh dua juta seratus lima puluh delapan  ribu Sembilan puluh satu Rupiah) berikut ditambah denda/penalty Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) sehingga total menjadi sebesar Rp. 25.158.091,- (Dua puluh lima juta seratus lima puluh delapan  ribu Sembilan puluh satu Rupiah).

 

  1. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor 22 luas 1.188 M2 atas nama MITOEK BIN HADAI terletak di Dsn. Batulenger timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak