Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2018/PN Spg MUHAMMAD Als.P.ABDURROZAK Kepala Kepolisian Sektor Torjun dan Polres Sampang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2018/PN Spg
Tanggal Surat Jumat, 16 Mar. 2018
Nomor Surat 316/BV-K03/2018
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD Als.P.ABDURROZAK
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Sektor Torjun dan Polres Sampang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menyatakan diterima PERMOHONAN PEMOHON PRAPERADILAN untuk seluruhnya

2. Menyatakan tindakan TERMOHON menetapkan PEMOHON sebagai tersangka dengan dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP oleh Kepolisian Sektor Torjun dan Polres Sampang adalah tidak sah dan dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a qua tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri PEMOHON oleh TERMOHON.

4. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada PEMOHON.

5. Memulihkan hak PEMOHON dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya.

6. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya