INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
3/Pdt.P/2024/PN Spg | H. ACH. ROSIDI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Jan. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.P/2024/PN Spg | ||||
Tanggal Surat | Senin, 08 Jan. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan bahwa data Pemohon yang tertera Paspor Nomor T386565 tertulis Nama SENGKER tempat lahir di Sampang Tanggal 1 Juli 1970 data Nama tersebut tidak sesuai dengan yang dimaksud dalam Data Kependudukan yaitu Nama H. ACH ROSIDI tempat tanggal lahir di Sampang Tanggal 23 Agustus 1980, beralamat di Dusun Polai Timur Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang 3 Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Paspor Nomor T386565 khusus mengenai Nama Tempat dan Tanggal Lahir sebagaimana yang tercantum dalam KTP pemohon; 4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini; ATAU : Mohon Putusan seadil-adilnya |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |