TERSANGKA,
Nama : SADEN Bin HASIB, Jenis kelamin Laki-laki, Tempat tanggal lahir Sampang, umur 70 tahun, Kewarganegaraan Indonesia/ Suku Madura, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Pendidikan terakhir SD Kelas 1, Tempat Tinggal alamat Jl. Dipenogoro Gg.VII, Kel. Banyuanyar, Kec/Kab. Sampang, menerangkan dengan sebenarnya Sbb: Pada hari Senin tanggal 6 Mei 2019 sekira pukul 00.45 wib di depan bengkel SUJATMIKO pinggir Jalan Dipenogoro Kel. Banyuanyar Kec./Kab. Sampang, Tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Saksi-1 MAS’UDI yang merupakan Ponakan dari Tersangka, dengan cara Tersangka menggunakan tangan kosong sebelah kanan dengan posisi menggenggam memukul Saksi-1 sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai bagian pipi sebelah kiri dari Saksi-1, dimana saat itu Saksi-1 sempat melakukan perlawanan kepada Tersangka yang saat itu juga Saksi-1 mau memukul Tersangka namun Tersangka menghindar tidak sampai kena pukul oleh Saksi-1. Penyebab kejadian tersebut dikarenakan Tersangka merasa emosi dan marah dituduh maling pada saat mencari burung diarahkan sinar lampu senter di dekat bengkel Sujatmiko dan saat itu juga menantang Tersangka disuruh memukul Saksi-1. Akibat kejadian tersebut Saksi-1 merasa luka lebam pada bagian pipi sebelah kiri.
|
|