Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2024/PN Spg H. Ruslan Miskari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2024/PN Spg
Tanggal Surat Rabu, 24 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. Ruslan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Achmad Bahri, S. AG, MHH. Ruslan
Tergugat
NoNama
1Miskari
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  • Menghukum Tergugat untuk mengosongkan Tanah Sengketa dan menyerahkan  Tanah Sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa Ikatan beban jaminan, bilamana perlu dengan bantuan alat negara;
  • Menghukum Tergugat membayar biaya yang  timbul dalam perkara ini.

 

Demikian, gugatan pengosongan Tanah Sengketa ini diajukan atas perkenannya disampaikan terima kasih. Namun bilamana Pengadilan Negeri Sampang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak