Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2022/PN Spg IMAM MAHDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2022/PN Spg
Tanggal Surat Rabu, 13 Apr. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAM MAHDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.      Menetapkan bahwa Data Pemohon yang tertera dalam Paspor No.C3934592 milik pemohon tertulis Nama IMAM MAHDIH TOHIR RIKDIN tempat tanggal lahir di Sampang Tanggal 12 September 1996 beralamat di Burajeh Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, data Nama dan Tahun Kelahiran pemohon tersebut adalah Salah,dan data yang Benar adalah Nama Nama IMAM MAHDI tempat tanggal lahir di Sampang Tanggal 12 September 1998  beralamat di beralamat di Burajeh Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang;

3   Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Paspor No.C3934592 khusus mengenai Nama dan Tahun lahir sebagaimana yang tercantum dalam KTP pemohon;

4.      Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

ATAU : Mohon Putusan seadil-adilnya              

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak